447 CJH OKU Timur Diberangkatkan ke Jeddah

447 CJH asal OKU Timur Diberangkatkan ke Jeddah saat tiba di Asrama Haji Palembang. -Foto: istimewa-Deo

PALEMBANG - Sebanyak 447 calon jemaah haji (CJH) dari Kloter 10 embarkasi Palembang asal Kabupaten OKU Timur tiba di Asrama Haji Sumatera Selatan, ada Kamis sore tanggal 23 Mei 2024.

Mereka merupakan kelompok pertama yang diberangkatkan dari embarkasi Palembang pada gelombang kedua pemberangkatan tahun ini. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil, menyatakan bahwa mereka akan berangkat menuju Jeddah dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang pada siang hari berikutnya.

Armet menjelaskan bahwa jemaah diizinkan untuk berniat melaksanakan umrah wajib saat berada di pesawat di atas wilayah yalamlam atau setibanya di bandara Jeddah. 

BACA JUGA:Jalan Longsor, Rumah Terendam

BACA JUGA:Imbau Larang Putra Musik Remik hingga Larut Malam

“Kami mengimbau agar jemaah sudah mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil.

Mengenai fasilitas di Mekkah, Armet menginstruksikan jemaah yang membutuhkan kursi roda untuk menggunakan jasa pendorong resmi yang disediakan di Masjidil Haram. 

Masjidil Haram telah memfasilitasi penyewaan pendorong kursi roda dan skuter untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas. 

Biaya jasa ini dibayarkan setelah jemaah menyelesaikan ibadah mereka, dengan tarif SAR 250 untuk Pra Puncak Haji dan SAR 500-600 untuk pasca puncak haji.

BACA JUGA:8 Model Kemeja Kekinian Bikin yang Stylish dan Trendi

BACA JUGA:Cara Memasak Nasi Goreng yang Harum dan Matang Sempurna

Armet menekankan pentingnya mengenali pendorong kursi roda resmi yang memakai rompi khusus, yang bisa dikenali dari warna dan nomor identifikasi yang tertera.

Dia juga mengingatkan jemaah untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa kursi roda non-resmi dengan tarif di luar yang ditetapkan. 

Tag
Share