Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Virgoun

Selasa 21 May 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Bagus
Editor : Dedi Okes

"Minggu depan, mungkin Senin atau Selasa, mereka harus hadir untuk menandatangani BAI," kata Ramzy.

BACA JUGA:Prabowo Ajak Elon MUsk Makan Malam Bareng

BACA JUGA:Kemenaker Cari Instruktur dan Trainer Lewat Kompetisi KKIN

Pada 6 Mei 2023, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan, berdasarkan Pasal 284 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebagai respons, Virgoun melaporkan balik Inara Rusli pada 4 Juli 2023 atas dugaan akses ilegal terhadap data pribadinya, dengan laporan teregister nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelapor dalam laporan ini adalah Virgoun, yang melaporkan Inara Rusli. (*)

BACA JUGA:Prioritaskan Bangub 2024 untuk Insfrastruktur

BACA JUGA:Pemkot Palembang Atur Ulang jam keluar Truk ODOL?

Kategori :