Apabila terjadi hal-hal demikian, harusnya rektor bisa melakukan mediasi melalui BEM ataupun senat.
Feriansyah menambahkan, Kemendikbudristek diharapkan mampu memediasi problem ini, termasuk polemik UKT tinggi yang menjadi pangkal masalah.
Pasalnya, protes terkait UKT tinggi ini tidak hanya terjadi di Unri saja, melainkan kampus lain di Indonesia.
BACA JUGA:Akhirnya Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Dijebloskan ke Rutan KPK, Ini Kasusnya?
BACA JUGA: Yaqut Matangkan Layanan Haji di Puncak Armuzna, Pendingin dan Kamar Mandi di Arafah Ditambah
"Saya berharap Kemendikbudristek bisa memediasi isu yang berkembang ini dengan cara yang lebih humanis dan demokratis. Pendidikan harus dibangung di atas demokrasi, musyawarah, dan mufakat," pungkasnya.(*)
BACA JUGA:Ingat, Mulai Oktober Ayam Potong Wajib Bersertifikat Halal
BACA JUGA:Puluhan RIbu Butir Ekstasi Gagal Diselundupkan lewat Pos Indonesia