Salurkan Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan
Lapas Kelas IIB Muaradua melaksanakan bakti sosial pada Minggu, 24 November 2024 dengan menyalurkan sembako kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan, Sumatera Selatan, melaksanakan bakti sosial pada Minggu, 24 November 2024.
Yakni, dengan menyalurkan sembako kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sekitar Lapas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Dalam acara tersebut, paket sembako yang berisi bahan kebutuhan pokok dibagikan langsung oleh pejabat dan staf Lapas kepada keluarga WBP dan masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Terjunkan 478 Personel Pengamanan
BACA JUGA:Gencar Sosialisasikan Gerakan Gemar Membaca
Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah penerima manfaat.
Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas.
Dalam mendukung kesejahteraan keluarga WBP yang terdampak secara ekonomi akibat anggota keluarga mereka yang menjalani hukuman.
“Selain itu, program ini juga bertujuan memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar Lapas,” ungkap Reza Yudhistira Kurniawan.
BACA JUGA:Pastikan Sembako Aman Jelang Pilkada
BACA JUGA:DPRD Setujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025
Reza berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga WBP dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Reza juga menambahkan bahwa Lapas Kelas IIB Muaradua berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada keluarga WBP, meskipun jumlah bantuan yang disalurkan tidak banyak.