Kesal, Puluhan Truk Batubara Malam Hari Diamankan

Kamis 02 May 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

LAHAT - Warga Kikim Area hingga Kabupaten Empat Lawang mulai kesal dan resah dengan aktivitas dump truck batu bara yang melintasi jalan lintas Sumatera, Lahat via Kikim Area dan Tebing Tinggi Empat Lawang.

Atas keresahan ini warga pun melaporkan dan memberikan informasi ke pihak instansi terkait agar ada penertiban akibat banyaknya mobil dump truck batu bara yang melintas.

"Ya dek, mereka melintas malam-malam. Tapi kami resah dek. Ini bukan jalan batu bara," ujar Fauzi Azwar warga Kikim Area.

Pihaknya juga berterima kasih pada Polres Lahat yang telah mengamankan mobil- mobil dump truck di Polsek agar tidak melintas.

BACA JUGA:Resep Garang Asam Iga Sapi yang Bikin Mengundang Selera dan Ketagihan

BACA JUGA:Tips Agar Kesehatan Mental Tetap Terjaga dan Terus Produktif

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif membenarkan adanya aduan masyarakat yang resah mobil dump truck batu bara yang melintas di Kikim Area. 

Selanjutnya anggota unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat langsung menindaklanjuti laporan warga tersebut. Untuk itu mobil dump truck batu bara diamankan di Polsek Kikim Tengah sebanyak 12 kendaraan, 2 kendaraan di Kikim Timur, dan 2 di Unit Pidsus.  

Sembari memeriksa dokumen terkait perizinan pembelian, pengangkutan dan izin boleh melintas atau tidak di jalan umum tersebut. "Kita juga akan berkoordinasi dengan Dishub Lahat. Lantaran informasinya diduga belum ada izin melintas yang dikeluarkan," ungkap Ipda Achmad Syarif.

Kadishub Lahat H Deswan Irsyad menegaskan hingga saat ini Dishub Lahat tidak pernah mengeluarkan izin melintas truk batu bara di Kikim Area.

BACA JUGA:Pembelian Gas LPG 3 KG Dibatasi

BACA JUGA:Ditanda Tangani Jokowi, Kini Kades Jabatan Kades Bisa 16 tahun

"Kita koordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan, atas legalitas angkutan tersebut. Serta menyamakan persepsi atas kemungkinan tindakan bersama yang bisa dilakukan," tegasnya.

Pj Bupati Lahat M Farid mengatakan bila belum ada izin, maka sebagai warga negara yang baik harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

BACA JUGA:Wanita Dalam Koper Bukan Hanya Rekan Kerja, Ada Hubungan Asmara

Kategori :