MUARADUA - Lantaran tak mendapatkan jatah pupuk subsidi, warga Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan mendatangi Kantor Dinas Pertanian pada 16 April 2024.
Mereka berasal dari Kelompok Tani Saka Tani dan mengeluhkan bahwa nama mereka tidak terdaftar di RDKK saat hendak menebus pupuk subsidi di toko Andrian Tani.
Para petani, yang sebelumnya selalu mendapatkan jatah pupuk, kini menghadapi kesulitan yang sama. Ujang (60) dari Simpang Pendagan menyatakan bahwa tanamannya terancam gagal panen karena tidak mendapat pupuk subsidi tahun ini. “Sebelumnya, kami selalu dapat,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, Syahtomi, melalui Kabid Sarana Prasarana, Julaekha, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data saat penginputan di RDKK tahun 2023 menyebabkan petani tidak mendapat pupuk subsidi.
BACA JUGA:Ayu Ditodong Pistol, N Max Dibawa Kabur Begal
BACA JUGA:Bantu Pemudik Kehabisan Ongkos
"Karena ketidaksesuaian data pribadi, kami menyarankan kepada petani untuk memperbarui data di Disdukcapil,” ujarnya.
Meskipun Dinas menginginkan semua petani mendapatkan pupuk, namun aturan dan sistem yang ada menyebabkan kendala tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, petani diminta untuk memperbarui data di Disdukcapil. Data akan dievaluasi kembali untuk penerimaan pada tahun berikutnya setelah perbaikan data dilakukan oleh petani dan diserahkan ke Pendamping.
"Silahkan para petani lakukan perbaikan data. Kemudian diserahkan ke Pendamping untuk dievaluasi kembali untuk penerimaan pada tahun berikutnya," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Harga Ayam Berangsur Normal
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan