Berharap Pembunuh Dante Dihukum Berat

Selasa 16 Apr 2024 - 09:04 WIB
Reporter : Hesti
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES - Dokumen berkas kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, telah dinyatakan lengkap. 

Saat ini, perkara yang melibatkan mantan kekasih Tamara, Yudha Arfandi, tinggal menunggu jadwal sidang.

Tamara menyambut baik perkembangan kasus kematian anaknya bersama Angger Dimas. Dia berharap agar persidangan dapat dilaksanakan secepat mungkin.

"Saya sangat bersyukur semoga cepat, agar statusnya dinaikkan dan persidangannya segera digelar," ujar Tamara di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, belum lama ini.

BACA JUGA:Minta Maaf Kasus Pencabulan Saipul Jamil Jadi Lelucon

BACA JUGA:Ibu dan Anak Dibunuh OTK, Putra Sulung Selamat Karna Bersembunyi

Tamara juga mengharapkan agar Yudha, yang menjadi tersangka pembunuhan Dante, mendapat hukuman seberat-beratnya, mengingat rasa kehilangan yang masih dirasakannya.

"Saya sangat berharap, terutama saat Lebaran ini, sangat merindukan Dante, tidak dapat berbuat apa-apa, hanya bisa berdoa," katanya.

Menurut Tamara, Yudha harus mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya yang telah terbukti.

"Harapannya, agar dia dapat dihukum seberat mungkin, seadil-adilnya," ujar Tamara.

BACA JUGA:Memilukan, Usai Lebaran, Ditemukan Meninggal Kelaparan dan kehausan

BACA JUGA:Pemudik Tinggalkan Tas Berisi Uang Ratusan Juta, Ini Kisahnya

"Sejak awal, saya mempertanyakan, apakah nyawa harus dibayar dengan nyawa, atau bagaimana," imbuhnya.

Tamara juga menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari pihak Yudha untuk meminta maaf atas perbuatannya.

"Tidak ada yang meminta maaf. Tidak ada itikad baik, sampai sekarang," lanjut Tamara.

Kategori :

Terkait

Senin 25 Nov 2024 - 20:34 WIB

Mampir Guyon