Ratusan Tahan Dapat Remisi

Minggu 07 Apr 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

SUMSEL - Momen Hari Raya Idulfitri menjadi hal yang ditunggu para warga binaan. Seperti di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sebanyak 759 warga binaan mendapat Remisi Khusus II. Bahkan enam mendapat remisi bebas.

Kalapas Kelas IIB Kayuagung Jefri Ginting melalui Kasi Binadik, Yusuf mengatakan, untuk RK II dewasa ada 751 warga binaan, anak-anak dua napi bebas. "Ini sudah kami ajukan cukup lama karena para warga binaan tersebut memenuhi syarat," terangnya, kemarin (7/4).

Ia meminta kepada warga binaan yang mendapat remisi untuk selalu menjaga perilaku. Karena jika melakukan kesalahan maka remisi bisa dibatalkan. Setiap Lebaran Idulfitri memang warga binaan yang memenuhi syarat bisa mengajukan remisi. Setiap tahun jumlahnya berbeda-beda, tuturnya.

Sementara itu, di Lapas Kelas II B Empat Lawang ada 235 warga binaan diusulkan mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah. 3 diantaranya akan mendapatkan remisi bebas.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Seputar Masjid Agung Antisipasi Macet

BACA JUGA:Mikayil Faye Jadi Rebutan Klub Papan Atas

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang Tutut Prasetyo mengatakan, remisi ini merupakan hak bagi warga binaan. Apa lagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat.

"Ini hak dari warga binaan, yang memang seharusnya mereka dapatkan tentunya bagi warga binaan yang sudah berhak mendapatkan remisi ini. Yakni yang sudah memenuhi syarat," kata Tutut.

Untuk syarat mendapatkan remisi tersebut lanjut Tutut, mereka yang sudah menjalani pidana selama 6 bulan dan sudah mendapatkan hasil vonis.

"Dari 235 WBP yang mendapat remisi lebaran ini 3 diantaranya akan mendapat remisi bebas pada Hari Raya Idulfitri nanti," ujarnya.

BACA JUGA:Rela Tinggalkan Sepakbola, Demi Perang Lawan Rusia

BACA JUGA:Pastikan Kesehatan Personel Bugar

Dirinya berharap dari 235 WBP yang diajukan mendapat remisi tersebut, semuanya bisa disetujui sebab warga binaan yang diajukan remisinya itu telah memenuhi syarat baik administratif maupun subtantif.

"Terkhusus untuk 3 warga binaan yang kami ajukan remisi bebas mudah-mudahan disetujui dan bisa kembali berbaur dengan lingkungan masyarakat dengan bekal yang sudah didapatkan di lapas," ungkapnya. 

Saat ini jumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang, lebih kurang 302 warga, itu artinya Lapas Kelas IIB Empat Lawang ini sudah over kapasitas. Sebab, kapasitas Lapas Kelas IIB Empat Lawang hanya 93 orang. (SEG)

Kategori :