MUARADUA - Kejaksaan Negeri OKU Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menggelar gerakan Pasar Murah Serentak di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Acara tersebut diadakan di halaman Kejari OKU Selatan pada Selasa, 2 April 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama SH MH. Hadir juga Sekretaris Daerah OKU Selatan, M Rahmatullah S STP MM dan lainnya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumsel, diikuti oleh seluruh Kejaksaan Kabupaten Kota Se-Sumatera Selatan melalui sesi virtual.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Yulianto SH MH menyatakan tujuan Pasar Murah ini adalah membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang terjangkau.
BACA JUGA:Amankan Puluhan Kendaraan
BACA JUGA:Beri Bantuan Korban Banjir, Bakal Bangun Jembatan Permanen
“Terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H. Diharapkan kegiatan ini bisa membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” kata Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH.
Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, juga menekankan pentingnya pasar murah dalam menekan inflasi di Sumsel, serta perlunya partisipasi dari berbagai pihak untuk melaksanakannya secara rutin.
Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pemprov Sumsel dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya Pemerintah dalam menekan inflasi di Provinsi Sumsel. (dal)
BACA JUGA:PT PGE Bantah Ada Kebocoran dan Pembuangan Limbah ke Sungai Sepanas
BACA JUGA:Liur Sedap