BACA JUGA:Sumur Migas RJA 54 Milik Pertamina Bocor Ini Dampaknya
Dia hanya mengungkapkan, bahwa pemindahan ke IKN ini kantornya bukan instansinya. Jadi, ketika misalnya, dirinya yang awalnya berkantor di Cililitan lalu ditempatkan di IKN maka dirinya akan berkantor di sana. Opsi pindah kembali ke Jakarta pun
Pada prinsipnya regulasi boleh, tapi sekali lagi proses pemindahan berdasarkan kebutuhan. Sepanjang itu dibutuhkan di IKN dan yang bersangkutan dipersiapkan di IKN maka tentunya akan terus bekerja di IKN, tegasnya. (*)
BACA JUGA:Sempat Mengeluh Asam Lambung, Ade Paloh Meninggal Dunia
BACA JUGA:Mendapat Uang Panai 1 Kg Emas, Dewi Perssik Merasa Dihargai
Kategori :