SUMSEL - Sebagai salah satu untuk mendongkrak pendapatan pajak dari sektor kendaraan, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud akan memberikan hibah lahan di Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin untuk pendirian Kantor Samsat II Provinsi Sumsel.
Hal ini diketahui saat Pj Bupati Apriyadi Mahmud menerima audiensi Jajaran Dinas Pendapatan Daerah Sumsel di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Senin (18/3).
"Ada sekitar 1 hektar lahan nantinya di Desa Pinang Banjar tersebut bisa dimanfaatkan untuk pendirian Kantor Samsat II," ujar Apriyadi Mahmud.
Ia berharap, dengan adanya kantor permanen Samsat Muba II nantinya bisa mendongkrak pendapatan pajak dari sektor kendaraan. "Semoga terus bisa bersinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak terutama dari sektor kendaraan bermotor," ujarnya.
BACA JUGA:Terdakwa Sarimuda Bantah Seluruh Keterangan Saksi
BACA JUGA:DPO 30 LP Curanmor Terjaring Operasi Pekat
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel Achmad Rizwan mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Muba yang sangat memberikan support maksimal untuk keberadaan permanen Kantor Samsat II Muba.
"Lahan yang dihibahkan tersebut akan kami manfaatkan sebaik mungkin terkhusus untuk pembangunan secara permanen kantor Samsat Muba II," tuturnya.
Lanjutnya, dalam rangka audiensi tersebut juga pihaknya mensosialisasikan UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
"Dimana salah satunya ada perubahan pembagian dana bagi hasil yakni Kabupaten/Kota 66 persen dan Provinsi 34 persen, kalau selama ini porsi Provinsi 70 persen dan Kabupaten/Kota 30 persen," terangnya.
BACA JUGA:Indonesia Juara Umum All England 2024
BACA JUGA:Triple Seto
Ia menambahkan, pembagian bagi hasil tersebut juga dilakukan secara real time. "Dari perubahan-perubahan tersebut bisa memaksimalkan sinergi dan transparansi," pungkasnya. (SEG)
BACA JUGA:Beri Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Hello Monday
BACA JUGA:OKU Timur Mendapat 1.700 Formasi CASN