OKU EKSPRES - Polda Metro Jaya menerima laporan dari warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Amy, mengenai suaminya, WMG, dan penyanyi dangdut Tisya Erni.
Amy melaporkan keduanya atas dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif.
"Pada tanggal 6 Maret, laporan diterima oleh Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, pada Sabtu (9/3).
Polisi sedang menyelidiki laporan dari Amy untuk menentukan keberadaan tindak pidana. Ade menyatakan bahwa pihak kepolisian akan meminta keterangan dari Amy sebagai pelapor.
BACA JUGA:Tolak Ivan Toney
BACA JUGA:Ibarat Final Dini
"Kami saat ini masih berkomunikasi dengan pelapor dan akan mengambil keterangan darinya," jelasnya. Meminta keterangan dari Amy merupakan langkah awal untuk mendalami laporan tersebut.
Amy, melalui media sosial, mengungkapkan bahwa suaminya dan anak-anaknya diduga diambil oleh Tisya Erni.
Ia menegaskan bahwa suaminya diduga berselingkuh dengan biduan tersebut. Amy berjuang agar anak-anaknya kembali ke pangkuannya, terutama anak bungsunya yang masih berusia empat bulan dan membutuhkan ASI eksklusif.
Amy juga mencari bantuan dari pengacara terkenal, Hotman Paris, terkait masalah ini. Dalam salah satu unggahan di Instagram, Amy bertanya kepada Hotman Paris mengenai konfirmasi bahwa ia adalah perwakilan suaminya dan perusahaannya.
BACA JUGA:OKU Raya Masuk Zona Rawan Bencana, Masyarakat Diimbau Waspada
BACA JUGA:Mau Menu Takjil yang Bisa Manjakan Lidah untuk Berbuka Puasa? Ini Rekomendasinya !
Amy berharap Hotman bisa membela dirinya, bukan suaminya. "Tolong jangan menjadi perwakilan mereka, tolong aku. Bisakah kamu melihat? Yang saya inginkan hanyalah anak-anak saya. Mengapa kamu membantu mereka?" ujarnya sambil menangis. (*)
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Pelaporan di Desa
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kembangkan Kemampuam Sains Siswa