MUARA DUA, OKU EKSPRES - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan melakukan teguran yang penuh simpati terhadap pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dengan tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pada Rabu, 25 Maret 2024.
Tindakan teguran ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan bermotor agar patuh terhadap aturan lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 di Bumi Serasan Seandanan oleh Satlantas Polres OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Desram Chamy, menyatakan bahwa anggota di lapangan memberikan teguran dengan penuh empati kepada pengendara motor yang tidak memasang plat nomor.
BACA JUGA:Lansia-Risti Dominasi CJH SUMSEL
BACA JUGA:TIga Oknum BPN Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
“Karena hal ini merupakan pelanggaran aturan lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas AKP Desram Chamy, Rabu, 25 Maret 2024.
Ketika menemui pengendara motor tanpa plat nomor, anggota segera menghentikan kendaraan tersebut dan memberikan teguran agar pengendara tersebut memasang plat nomor serta membawa dokumen-dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM, jelas Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan ini, pendekatan humanis tetap dikedepankan, meskipun dalam beberapa kasus, tindakan tegas perlu diambil.
"Meskipun beberapa hanya mendapatkan teguran, namun ada juga yang harus diberikan sanksi sesuai aturan, karena kami terus melakukan sosialisasi selama pelaksanaan operasi ini," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Konsumsi Ikan di Banyuasin TInggi
BACA JUGA:Kurang 2 Jam, Bahan Kebutuhan Pokok habis Diserbu Warga