Video tersebut menampilkan seorang kyai yang memakai jubah, diduga menyebarkan ajaran sesat yang mengizinkan pertukaran istri.
BACA JUGA:Jalan Nyaris Putus Total, Arus Lalulintas Lumpuh Total
BACA JUGA:Siagakan 160 Personil Amankan Rapat Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten
Dalam video itu, kyai tersebut membebaskan jamaahnya untuk melakukan hubungan suami-istri selama dilandasi kesepakatan suka sama suka.
Meskipun ada jamaah yang mempertanyakan ajaran tersebut, kyai tersebut tetap mempertahankan pandangannya dan mengklaim bahwa itu adalah ajaran leluhurnya.
Konten tersebut juga menampilkan seorang perempuan berhijab bercadar hitam yang masuk ke dalam kelompok tersebut.
Laki-laki yang diduga sebagai kyai meraba-raba bagian terlarang dari perempuan tersebut di depan jamaah.
BACA JUGA:Polri Didesak Segera Tahan Firli
BACA JUGA:Kurikulum Nasional Menggantikan Kurikulum Merdeka? Cek Faktanya
Kyai tersebut bahkan menawarkan untuk menikahkan siapapun santrinya tanpa perlu saksi atau persetujuan orang tua.
Semua kontroversi ini menuai kecaman dari masyarakat dan ulama karena dianggap sebagai penyebaran ajaran sesat yang merusak nilai-nilai agama. (*)
BACA JUGA:Aliran Boleh Tukar Pasangan Ternyata Konten
BACA JUGA:Ribut dengan Mahasiswi di THM, 2 Kasat Dicopot