OKU EKSPRES.COM - Guna menekan maraknya aksi balap liar di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memberikan peringatan tegas kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya tersebut.
Kasat Lantas Polres OKU Selatan, AKP Hendri Rozim, mewakili Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga termasuk tindak pidana.
“Pelaku balap liar dapat dijerat dengan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun atau denda hingga tiga juta rupiah,” ujar Hendri, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, aksi balap liar biasanya dilakukan di jalan umum tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar, Sambangi Pemuda dan Ajak Tertib di Jalan
BACA JUGA:Balap Liar dan Tawuran Keburu Digagalkan
Kecepatan tinggi, suara bising knalpot, serta tidak adanya perlengkapan pengamanan membuat kegiatan ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.
Selain membahayakan pelaku, balap liar juga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Bahkan, beberapa kejadian di lapangan sering berujung pada tindak kriminal seperti perkelahian antarkelompok maupun taruhan uang.
“Kegiatan seperti ini sama sekali tidak memberikan manfaat, justru menimbulkan dampak negatif bagi pelaku dan lingkungan sekitarnya. Karena itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
BACA JUGA:Diduga Balap Liar, Remaja di Muara Enim Tewas
BACA JUGA:Balap Liar di Lubuk Batang Bikin Warga Resah, Nyawa Jadi Taruhan
Untuk mencegah aksi serupa, jajaran Satlantas Polres OKU Selatan secara rutin menggelar patroli di lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk balapan liar, terutama pada malam hari dan akhir pekan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif, terutama para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan kendaraan bermotor.
“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah remaja terjerumus ke kegiatan balap liar. Kami berharap para orang tua dapat memberikan pemahaman mengenai bahaya balapan di jalan umum, karena keselamatan jauh lebih berharga dibanding kesenangan sesaat,” jelas Hendri.