Polri Didesak Segera Tahan Firli

Kamis 29 Feb 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

"Jadi apabila bukti-bukti sudah cukup kuat, ya apa lagi yang ditunggu," sambungnya. 

BACA JUGA:Ngadu ke Bawaslu, Caleg Demokrat Menduga Dicurangi

BACA JUGA:Gelar Binrohtal Tingkatkan Semangat Mental

Selain itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan pencarian terhadap Mantan Ketua KPK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Agar Polda Metro Jaya tegas dengan menangkapnya dan menahannya. Karena tidak ada alasan yang patut dia tidak hadir dalam pemeriksaan karena sudah bukan ketua KPK dan dicekal keluar negeri, kata Yudi dalam keteranganya.(*)

BACA JUGA:Bagikan Makanan dan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

BACA JUGA:Siapkan Antisipasi Jika Terjadi Kerusuhan Saat Rekapitulasi Kabupaten

 

Kategori :