Polisi Tangkap Pegawai P3K, Diduga Terlibat Kasus Penadahan Motor Hasil Penggelapan

Selasa 21 Oct 2025 - 20:38 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan asal-usul kendaraan sebelum menerima gadai. Jangan sampai terlibat penadahan tanpa disadari,” ujarnya.

Kini, tersangka Andika dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

BACA JUGA:Terduga Pencuri Sawit Ditangkap di OKU, Polisi Buru Dua Rekannya

BACA JUGA:Marak Pakai Pencuri Motor Pakai Jaket Ojol

Sementara penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kategori :