BATURAJA, OKU EKSPRES.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar, sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.
Tindakan tegas dilakukan terhadap SPBU 24.321.165 di Desa Lubuk Batang Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang kedapatan diduga menjadi lokasi pengecoran.
Pertamina langsung menjatuhkan sanksi berupa penghentian pasokan BBM Biosolar ke SPBU tersebut.
“Bagi konsumen yang menyalahgunakan QR Code terdaftar, akan dilakukan pemblokiran sistem sehingga tidak bisa digunakan kembali. Sementara SPBU yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi, salah satunya penghentian pasokan BBM,” tegas Rusmianto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Sabtu (13/9/2025).
BACA JUGA:Pastikan Ojol Dapat BBM Subsidi
BACA JUGA:Antrean BBM Subsidi Diprediksi Kembali Panjang
Pertamina menegaskan, seluruh transaksi Pertalite dan Biosolar wajib tercatat menggunakan QR Code yang sudah diverifikasi di subsiditepat.mypertamina.id.
SPBU pun diwajibkan melakukan verifikasi dengan mencocokkan QR Code konsumen dengan nomor polisi kendaraan. Jika tidak sesuai, transaksi tidak boleh dilayani.
“Setiap lembaga penyalur wajib disiplin. Bila ada penyalahgunaan, Pertamina tidak segan memberikan sanksi, baik kepada konsumen, petugas, maupun SPBU,” tambah Rusmianto.
Lebih jauh, Pertamina mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran.
BACA JUGA:BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi
BACA JUGA:Pastikan Ojol Dapat BBM Subsidi
“Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan, silakan melaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau langsung ke pihak berwajib agar bisa ditindak sesuai hukum,” pungkasnya.