Kuasa Hukum PT SAL Bantah Pernyataan PT SPP

Jumat 29 Aug 2025 - 21:22 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

SUMSEL - OKU EKSPRES COM- PT Sejati Pangan Persada membantah kalau ada kegiatan eksekusi di PT Sri Andal Lestari, namun melainkan hanya melakukan pengecekan, inventarisir dan pengamanan aset lelang. "Bukan eksekusi,"kata Mardiansyah Idrus kuasa hukum PT SPP, ketika dikonfirmasi Kamis (28/8) malam.

Ia menambahkan kalau adanya kejadian penghadangan itu, karena manajemen PT SAL sudah melakukan provokasi buruh dan karyawan tidak akan di bayar gaji dan tidak diberi pesangon. "Hingga tidak diberikan pekerjaan dengan PT (perusahaan) yang baru,"jelasnya.

Sehingga buruh dan karyawan banyak yang ikut demo setelah diprovokasi, akan tetapi setelah di jelaskan PT SPP akan akan memperkerjakan kembali karyawan sesuai dengan jabatan masing masing. Para buruh dan karyawan akhirnya membubarkan dan juga menerima keberadaan PT SPP.

Diberitakan sebelumnya, rencana PT Sejati Pangan Persada (SPP) untuk mengambil alih (eksekusi) PT Sri Andal Lestari (SAL), Kamis (28/8), mendapat hadangan dari para karyawan dan buruh PT SAL. Karyawan dan buruh sendiri berada di depan menghadang, kendati dihampiri oleh ratusan petugas dari Polda Sumsel dan Polres Banyuasin.

BACA JUGA:Oknum Polisi Polres Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Anggota Propam Polres Banyuasin dan Jajaran Polsek Jalani Tes Urine Mendadak

Entah bagaimana, saat proses pengambilan alih tersebut sempat memanas hingga terjadi pembakaran ban sampai asap membumbung tinggi di lokasi. Kemudian personel kepolisian merembet maju kedepan, dan karyawan langsung mundur usai petugas berhasil masuk.

Sementara, Kuasa Hukum PT SAL, Yusrizal SH menggelar konferensi pers, Jumat (29/8) di kantor PT Buana Sriwijaya Sejahtera, Jl Mayor Ruslan, Palembang menyebut jawaban inventarisir oleh PT SPP disebutnya berbeda dengan yang terjadi di lapangan dimana dipasang plang PT SPP di beberapa titik stratetegis kebun. 

Dimana, direksi dan manajemen dari PT SAL melalui kuasa hukumnya, Yusrizal SH pada koran ini di Kantor PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) Jl Mayor Ruslan Palembang mengecam keras aksi tersebut yang telah membuat keresahan di kalangan karyawan dan manajemen.

Yang mana, pada saat itu dari pihak PT SPP serta ratusan personel Brimob dengan kendaraan taktis baik roda empat dan roda dua disertai water Cannon menimbulkan ketakutan bagi karyawan tersebut. 

BACA JUGA:Polres Banyuasin Lakukan Patroli Siber, Pantau Medsos

BACA JUGA:Kasat Polres Banyuasin Bermasalah Resmi Diganti

Adapun menurut Yusrizal, kekerasan terjadi di saat itu. Bukan itu saja, dalam beberapa hari terakhir, puluhan personel brimob terlihat berjaga di sekitar areal perkebunan dan juga pabrik. Yang lebih memprihatinkan, ungkap Yusrizal, karyawan yang sedang melakukan aksi damai tersebut dipukuli, dilempari serta menembakkan gas air mata menyeret. Tidak hanya itu, beberapa karyawan yang lakukan aksi juga diamankan yang nrngakibatkan tekan fisik dan psikologis para karyawan. 

Adapun terkait dalih dari pihak PT SPP yang akan melakukan inventarisasi aset selepas memenangkan lelang beberapa waktu lalu, di lapangan berbeda. Bahkan ketika itu, semua ini mengarah pada upaya menguasai aset di PT SAL. Hal ini terlihat dengan dipasangnya pelat PT SPP di beberapa titik strategis baik di kebun ataupun pabrik PT SAL. Termasuk juga menempatkan personel keamanan tadi. *

Kategori :