Korupsi Fiktif Disperindag PALI Rugikan Negara Rp1,7 M

Kamis 28 Aug 2025 - 21:25 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Usai sidang, M Al Faishal, SH MH, penasihat hukum terdakwa Muhtanzi mengatakan jika kliennya hanyalah pihak swasta yang bekerja sesuai dengan prosedur.

Kategori :