OKU EKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Perizinan bersama Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi mengenai penertiban izin operasional sekolah swasta.
Acara ini dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan OKU Selatan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kepala Dinas Perizinan OKU Selatan, Haris Munandar, SH., M.Si., menuturkan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendorong kesadaran serta kepatuhan pihak sekolah swasta dalam mengurus izin operasional mereka.
Penertiban ini juga dimaksudkan agar setiap lembaga pendidikan swasta beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Warga OKU Selatan Bisa Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 17 Desember 2025
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Tetapkan Perumahan HKS I sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas 2025
“Sekolah swasta wajib memperbarui izin operasional sesuai regulasi, dengan mengikuti prosedur dan standar yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain aspek administrasi, penertiban izin ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di OKU Selatan.
Menurutnya, kepastian hukum bagi sekolah swasta menjadi faktor penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan siswa sekaligus menjaga mutu pembelajaran.
“Dengan memiliki izin resmi, sekolah akan lebih tertib secara hukum dan pada saat yang sama dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” lanjut Haris.
BACA JUGA:4 Ruko di Banding Agung OKU Selatan Ludes Dilalap Api, Satu Korban Luka
BACA JUGA:4 Ruko di Banding Agung OKU Selatan Ludes Dilalap Api, Satu Korban Luka
Lebih jauh, ia menekankan bahwa sekolah swasta memiliki peran besar dalam mendukung upaya pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di wilayah OKU Selatan.
Oleh karena itu, pemerintah tetap memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan sekolah swasta selama mereka taat pada aturan perizinan.
“Harapan kita bersama, melalui sosialisasi ini, sekolah swasta semakin memahami arti penting legalitas operasional, sehingga bisa berkontribusi optimal dalam peningkatan mutu pendidikan di OKU Selatan,” pungkasnya.