Razia di Lapas Kelas IIB Muaradua, Petugas Pastikan Blok Hunian Bebas Barang Ilegal

Rabu 20 Aug 2025 - 22:15 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

OKU EKSPRES.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua kembali menggelar razia di blok hunian warga binaan pada Rabu malam (20/8/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap masuknya telepon genggam ilegal maupun barang terlarang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala KPLP Hikmat Zain bersama Kasi Kamtib Ismaton, dengan dukungan pejabat struktural dan petugas pengamanan. 

Razia difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian narapidana untuk memastikan tidak ada benda berbahaya seperti senjata tajam, alat komunikasi, maupun barang lain yang dapat mengganggu stabilitas lapas.

BACA JUGA:HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Muaradua Dapat Remisi

BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Tinjau Klinik Lapas Muaradua untuk Perpanjangan Izin Operasional

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya HP ataupun barang terlarang. Kondisi ini mencerminkan efektivitas pelaksanaan razia rutin sekaligus menunjukkan meningkatnya kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami tetap menghormati hak-hak narapidana saat pemeriksaan berlangsung, namun keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama,” ungkap Kalapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulsistiyono.

Hero juga menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini agar lapas tetap bersih dari peredaran barang terlarang.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan pemeriksaan rutin, kami berharap tercipta lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

BACA JUGA:513 Warga Binaan Lapas Muaradua Diusulkan Terima Remisi HUT RI 2025

BACA JUGA:Lapas Muaradua Bagikan Al-Qur’an untuk Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Muaradua menegaskan komitmennya menjaga integritas serta mendukung terwujudnya lapas bebas dari barang ilegal.

Kategori :