Dasar hukum: Pasal 292 jo Pasal 106 ayat 9 UU No. 22 Tahun 2009.
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2024 Sasar Tujuh Pelanggar Lalu Lintas
BACA JUGA:Gelar Operasi Patuh Musi 2024 Selama Dua Minggu
Menggunakan Handphone Saat Mengemudi
Mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan.
Dasar hukum: Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009.
Pengendara Masih di Bawah Umur
Melanggar aturan usia minimal serta kelayakan untuk berkendara.
Dasar hukum: Pasal 281 jo Pasal 77 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009.
Mengemudi dalam Kondisi Mabuk atau Terpengaruh Alkohol
Sangat membahayakan dan termasuk pelanggaran serius.
Dasar hukum: Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009.
BACA JUGA:Bakal Gelar Operasi Patuh Musi 2024
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2025 di OKU Selatan Sasar Pelanggaran Prioritas
Melanggar Arus Lalu Lintas (Melawan Arus)
Salah satu pelanggaran berat yang sering menyebabkan kecelakaan fatal.