Mengejutkannya, pelaku adalah salah satu karyawan toko sekaligus pengrajin perhiasan.
Pencurian dilakukan secara bertahap hingga pelaku melarikan diri ke Garut, Jawa Barat.
Berkat kerja cepat tim Jatanras Polda Sumsel, pelaku akhirnya diringkus.
Dalam pengakuannya, ia mengatakan hasil curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli perabot rumah.
Imbauan untuk Warga
Kombes Pol Johanes Bangun menegaskan bahwa Polda Sumsel terus berkomitmen menindak tegas semua pelaku kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau menjadi korban kejahatan. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas, tutupnya.
BACA JUGA:Panen Capai 42.597 Ton, Polda Sumsel Jadi Motor Penggerak
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu di Palembang
Kelima kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, dan polisi menjanjikan akan menyampaikan informasi tambahan seiring berjalannya penyelidikan.*