MUARADUA - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk, dan Perlindungan Anak (DP3A), terus mengingatkan kaum muda untuk menghindari pernikahan usia dini guna mencegah stunting pada generasi mendatang.
Imbauan tersebut dilakukan secara persuasif dan melalui Media Sosial (Medsos), bahkan disertai sosialisasi di tingkat Pemerintah Desa.
Kepala Dinas DP3A OKU Selatan, Umu Manazilawati SKM MM, menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat berdampak negatif.
Seperti meningkatkan risiko aborsi, kematian ibu dan anak, anemia, malnutrisi pada ibu dan janin, kelahiran prematur, berat badan lahir rendah (BBLR), serta potensi stunting.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan
BACA JUGA:Libur Cuti Bersama, Puskesmas Tetap Buka Pelayanan Kesehatan
"Pemkab OKU Selatan secara rutin mengingatkan seluruh remaja di wilayahnya untuk tidak melakukan pernikahan pada usia yang terlalu dini demi kebaikan bersama," tambahnya.
Ia menekankan bahwa pernikahan harus dipertimbangkan dengan matang, memperhitungkan kesiapan fisik dan mental agar tidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak.
Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga masa depan anak dan ibu, serta mengurangi potensi stunting.
Dalam konteks ini, sosialisasi terus dilakukan untuk memastikan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pernikahan usia dini di Kabupaten OKU Selatan. (*)
BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pemilu Dilakukan Bertahap
BACA JUGA:Satlinmas Harus Sukses Membantu Penyelenggara Pemilu