MARTAPURA - Meskipun tanggal 8, 9, 10, 11 Februari 2024 merupakan hari libur panjang dan tanggal merah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur tetap memberikan pelayanan.
Langkah ini diambil guna mendukung suksesnya Pemilu 2024, memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan sebagai syarat untuk memilih tetap dapat melaksanakannya.
Pada libur Isra Miraj Nabi Muhammad dan tahun baru Imlek, Disdukcapil OKU Timur tetap aktif memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas, H Mursal SH MM menyatakan bahwa pelayanan seperti perekaman dan pembuatan e-KTP tetap tersedia di kantor Disdukcapil Kabupaten OKU Timur dari pukul 08.00-14.00 WIB. “Termasuk pada pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024,” ungkap H Mursal.
BACA JUGA:13 Februari Logistik Pemilu Wajib Sudah di TPS
BACA JUGA:Momentum Tanamkan Nilai Moral dan Kepresisian dalam Jalankan Tugas Kawal Pemilu Damai
Selain itu, untuk mensukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil melakukan berbagai strategi, termasuk program jemput bola.
Ini mencakup perekaman e-KTP di sekolah-sekolah secara terjadwal untuk siswa yang akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara. Upaya perekaman juga dilakukan di UPTD Disdukcapil.
Imbauan pun disampaikan kepada masyarakat yang akan mencapai usia 17 tahun pada hari pemilihan untuk melakukan perekaman e-KTP guna dapat menggunakan hak pilih mereka.
Penting dicatat bahwa e-KTP bagi mereka yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 akan dicetak pada hari pelaksanaan pemilu, dengan Disdukcapil membuka kantor untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
BACA JUGA:Masa Tenang, Bakal Tertibkan Seluruh APK
BACA JUGA:Libur Panjang, Gua Puteri Masih Sepi Pengunjung
Sebagai contoh, Farel, seorang pemilih pemula di Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, mengunjungi kantor Disdukcapil Kabupaten OKU Timur pada hari libur karena ia sedang libur sekolah.
Ia menjelaskan bahwa perekaman e-KTP tidak hanya untuk keperluan pencoblosan pada Pemilu 2024, tetapi juga untuk keperluan lain.
Seperti mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, atau untuk administrasi lainnya karena hampir semua urusan memerlukan KTP. (*)