Tingkatkan Sinergitas, Wujudkan OKU Bersih Bebas Pungli

Sabtu 03 Feb 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

Selain itu, Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (R15)

BACA JUGA:Suka Makan

BACA JUGA:Anggota KPPS Terpaksa Panjat Pohon Pinang Untuk Dapatkan Sinyal

Kategori :