Ketua DPC GMNI Ogan Ilir, Samuel mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari gakkumdu Ogan Ilir terkait proses kasus tersebut. Yang pertama, kenapa SP3? Karena menurut penyidik kurang bukti. Maka dialihkan menjadi sanksi administratif. Sekarang kita menungu apakah sanksi administratif tersebut betul-betul akan dilakukan Pemkab atau tidak, tegasnya.(*)
BACA JUGA:KPU Tetapkan Durasi Debat Terakhir
BACA JUGA:Manfaat Kopi Hitan Tanpa Gula
Kategori :