Belum Berikan Sanksi, Pemkab Ogan Ilir Dinilai Lamban

Jumat 02 Feb 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

Ketua DPC GMNI Ogan Ilir, Samuel mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari gakkumdu Ogan Ilir terkait proses kasus tersebut. Yang pertama, kenapa SP3? Karena menurut penyidik kurang bukti. Maka dialihkan menjadi sanksi administratif. Sekarang kita menungu apakah sanksi administratif tersebut betul-betul akan dilakukan Pemkab atau tidak, tegasnya.(*)

BACA JUGA:KPU Tetapkan Durasi Debat Terakhir

BACA JUGA:Manfaat Kopi Hitan Tanpa Gula

Kategori :

Terpopuler

Kamis 17 Oct 2024 - 20:33 WIB

Tol Bayung Lencir - Tempino Mulai Ramai

Kamis 17 Oct 2024 - 20:21 WIB

Alwi Novi