Panduan Lengkap Kurban: Jenis Hewan, Syarat, dan Penerimanya

Senin 26 May 2025 - 19:08 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Hewan ini dapat dikurbankan jika telah mencapai usia lima tahun.

Kerbau

Kerbau termasuk hewan yang sah untuk kurban dengan syarat usia minimal dua tahun.

Syarat Hewan Kurban

Agar kurban sah, hewan yang dipilih harus memenuhi kriteria berikut:

- Tidak cacat fisik (seperti buta, pincang, atau tanduk patah)

- Bebas dari penyakit, termasuk penyakit menular

- Tidak sedang hamil atau menyusui

- Harus mencapai usia minimal sesuai jenisnya

Golongan Penerima Daging Kurban

Daging kurban tidak hanya diperuntukkan bagi orang miskin. Berikut adalah kelompok yang berhak menerima:

BACA JUGA:Adu Spesifikasi, Galaxy A56 5G vs Galaxy S24 FE, Pilih Mana?

BACA JUGA:Samsung Perpanjang Dukungan Pembaruan untuk Seri Galaxy A Terbaru hingga Enam Tahun

Shohibul Qurban (Orang yang Berkurban)

Orang yang berkurban diperbolehkan mengambil sepertiga bagian daging kurban. Dalam hadis riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

“Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian dari kurbannya.”

Kategori :