JAKARTA, OKU EKSPRES- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran di jajaran perwira tinggi. Sebanyak 49 personel resmi mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa dua perwira tinggi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), yakni Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi dan Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Selain itu, sembilan personel naik dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dan 38 personel lainnya naik dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) menjadi Brigjen Pol.
Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi kepada para perwira tinggi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, ujar Erdi kepada media.
BACA JUGA:PLN Gandeng 6 Mitra Strategis Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik
BACA JUGA:2500 Peserta PLN Mobile Color Run Berhasil Ramaikan Benteng Kuto Besak
Erdi menambahkan, momen ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat luas.
Kenaikan pangkat ini beriringan dengan rotasi dan mutasi yang sebelumnya telah dilakukan terhadap 67 personel Polri, termasuk dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme rutin dalam tubuh Polri untuk menjaga dinamika organisasi yang sehat.
Mutasi ini mencakup promosi dan rotasi jabatan di tingkat Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), sebagai bagian dari peningkatan efektivitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik, ujar Trunoyudo.
BACA JUGA:2 Warga Diserang Gajah Liar
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan BB Narkoba
Dua Kapolda yang dimutasi adalah Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko.
Selain itu, mutasi mencakup 50 personel yang dipromosikan atau mengalami perubahan jabatan (flat), tiga penugasan khusus, empat personel yang selesai menjalani penugasan khusus, dan sepuluh yang memasuki masa pensiun.(*)