Cegah Permainan Harga Jelang Idul Adha Disperindag OKU Lakukan Monitoring

Minggu 11 May 2025 - 19:25 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meningkatkan pengawasan di sejumlah pasar tradisional.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan harga sembako yang kerap terjadi saat hari besar keagamaan.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona, mengungkapkan bahwa peningkatan aktivitas pengawasan pasar dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi permainan harga oleh oknum pedagang nakal.

“Biasanya menjelang hari besar keagamaan, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Kami khawatir ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menimbun barang,” ujar Irfan Minggu, 11 Mei 2025.

BACA JUGA:Diduga Bandar Sabu Warga Sepancar Diamankan

BACA JUGA:Ampas Teh

Untuk itu, pihak Disperindag membentuk tim khusus monitoring yang ditugaskan menyasar sejumlah pasar tradisional utama seperti Pasar Atas, Pasar Baru, dan Pasar RS Sriwijaya di Baturaja. 

Tim ini bertugas memastikan harga kebutuhan pokok tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan, harga sejumlah komoditas sembako masih terpantau stabil. 

Namun, Disperindag OKU akan terus melakukan monitoring secara intensif hingga puncak Idul Adha.

BACA JUGA:Liverpool Incar Rodrygo untuk Perkuat Skuad Juara Liga Premier

BACA JUGA:Xabi Alonso akan Menjadi Pelatih Baru Real Madrid Gantikan Ancelotti

“Pengawasan akan terus kami gencarkan untuk menjamin ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat,” tambah Irfan.

Langkah ini juga sebagai bentuk perlindungan konsumen dan upaya menjaga iklim perdagangan yang sehat menjelang hari raya. 

Disperindag mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya indikasi penimbunan barang atau lonjakan harga yang tidak wajar. (*)

Kategori :