IRT Lanjutkan Bisnis Haram Suami

Rabu 07 May 2025 - 19:41 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

MUBA - Berdalih butuh uang untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, pascatertangkapnya sang suami akibat kasus narkoba, membuat ibu rumah tangga (IRT) bernama Ria Yusnita (31) ini gelap mata dan berbuat nekat.

Warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini memilih melanjutkan bisnis haram dengan memperjualbelikan narkoba jenis sabu yang sebelumnya telah terlebih dulu dijalankan oleh sang suami.

Akibatnya, Ria terpaksa mengikuti jejak sang suami menghuni sel tahanan ini setelah dia diringkus petugas Satnarkoba Polres Muba yang melakukan penggerebekan di rumahnya pada Senin (5/5/2025) malam, sekitar pukul 19.45 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sebanyak 11 paket narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Pilih Jual Kopi ke Luar Daerah

BACA JUGA:Urusan Tanah adalah Urusan Kedaulatan Bangsa

"Masih dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025, personel Satnarkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial RY.

Yang kedapatan menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram beserta uang tunai sebsar Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MH melalui Kasatnarkoba Polres Prabumulih, Iptu Budi Mulya, kemarin (7/5/2025).

Budi menyebut saat ini tersangka Ria beserta barang bukti narkoba tersebut telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, atas ulahnya tersanka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara, ucap Budi. 

BACA JUGA:Petugas Haji Lakukan Pembersihan Diri ketika Tiba di Tanah Suci

BACA JUGA:Aset Hasil Korupsi Memang Harus Dirampas!

Sementara itu, kepada peyidik tersangka Ria mengaku terpaksa melakoni bisnis haram narkoba dengan melanjutkan apa yang telah dirintis sang suaminya sebelum ditangkap polisi ini akibat terdesak untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Saya bingung karena sudah tidak ada lagi pekerjaan sementara saya harus menafkahi kedua anak saya yang masih kecil sepeninggal suami yang sudah lebih dulu dipenjara, ungkap tersangka Ria dengan nada bicara lirih, kemarin (7/5/2025).

Kategori :