MARTAPURA - Kabar baik bagi datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur yang telah mengajukan 1.700 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024.
Informasi ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H Jumadi, dalam konferensi pers pada Senin, 29 Januari 2024.
Sekda Jumadi menyatakan bahwa setelah melakukan pembahasan, potensi formasi pegawai yang akan diusulkan mencapai sekitar 1.700.
Angka ini akan dievaluasi oleh Bupati sebelum kemudian diajukan ke pusat atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BACA JUGA:Kendalikan dan Stabilitaskan Harga, Gelar Pasar Murah
BACA JUGA:Ajak Pemangku Adat Lestarikan Bahasa Daerah
“Jumlah 1.700 formasi ini masih bersifat usulan dan belum final,” kata Sekda OKU Timur, H Jumadi, Senin, 29 Januari 2024.
Setelah usulan dikirim ke pusat, proses evaluasi akan dilakukan, dan kemudian akan ada kuota formasi final dari Kemenpan RB.
Sekda OKU Timur juga menjelaskan bahwa usulan ini telah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan arahan Bupati.
Dari total usulan 1.700 formasi, Jumadi menyebutkan bahwa 700 formasi di antaranya akan dialokasikan untuk guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Lapar Menjadi Salahsatu Penyebab Mudah Marah
BACA JUGA:Atasi Jerawat Batu dengan Obat Herbal Alami
“Sementara 1.000 formasi lainnya untuk kebutuhan tenaga teknis di berbagai OPD,” lanjut Jumadi.
Adapun alasan pertimbangan jumlah usulan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan OPD sesuai dengan keinginan Bupati.
Jumadi juga menekankan bahwa usulan ini mengantisipasi ketentuan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, khususnya terkait penyelesaian pendataan pegawai non ASN paling lambat pada 31 Desember 2024.