“Saya tidak ada sedikitpun ingin meninggalkan teman-teman honorer. Tapi, kewenangan bukan di saya. Kami inginnya semua diangkat. Tapi, ada aturannya. Kami punya keterbatasan anggaran. Sesuai aturan anggaran belanja pegawai tidak boleh lebih 30 persen. Tapi, yakinlah, kami terus berusaha keras agar kuota bisa terus ditambah agar para honrer bisa diangkat,” ungkap Teddy Meilwansyah.
Kepala BKPSDM OKU Mirdaili SSTP MM menyampaikan dari BKPSDM OKU inginnya persoalan honorer bisa tuntas.
Seperti tenaga honorer K2, kesehatan, pendidikan, dan teknis. Khususnya yang sudah masuk database. Tapi sebutnya, ada sisi lain yakni anggaran yang disampaikan BKAD OKU. “Ada prioritas K2 yang tersisa tahun ini dihabiskan sebanyak 267,” ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi Klarifikasi Terkait Pernaytaan Presiden Boleh Kampanye
BACA JUGA:Iphone setara HP Android?
Ada dari guru dan dari tenaga teknis. Sedangkan untuk nakes sudah selesai semuanya. Tapi persoalan jika diminta dipisahkan antara formasi K2 dengan honorer. Sedangkan aplikasi tidak mengenal pemisahan tersebut.
“Sebanyak 900 orang ini akan dibagi untuk tiga jenis formasi guru, nakes dan teknis,” ujarnya.
Ditambahkan Mirdaili, saat penerimaan PPPK 2023 sebetulnya seluruh alokasi untuk honorer di OKU. Tapi keluar aturan di pusat harus ada formasi untuk umum dan disabilitas sebanyak 20 persen. Sehingga mengurangi formasi dari para honorer di Kabupaten OKU. (*)
BACA JUGA:Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Apa Saja Hasil Pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Tanzania?