Gagal Kabur, Maling Motor di OKU Babak Belur Dihajar Massa

Senin 24 Mar 2025 - 20:10 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar AKP Ibnu Holdon. (*)

Kategori :