Tim Gabungan Pasang Plang Peringatan di Kawasan Hutan

Selasa 18 Mar 2025 - 20:19 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

“Presiden telah menginstruksikan penertiban lahan yang berada dalam kawasan hutan. Kami sudah menerima peta lokasi dan kini kami akan memasang plang peringatan,” ujarnya.

BACA JUGA:Thom Haye Optimistis Timnas Indonesia Menang

BACA JUGA:Mat Solar Minta Keluarga Ikhlaskan Kasus Sengketa Tanah

Dalam proses pemasangan plang, berbagai instansi turut terlibat, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU, Polres OKU, Dinas Pertanian (Bidang Perkebunan) OKU, serta Kodim 0403/OKU. 

Choirun juga mengingatkan bahwa jika ada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan dengan bukti surat kepemilikan, hal tersebut akan ditangani oleh pemerintah pusat. (*)

Kategori :