MARTAPURA - Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering OKU Timur mengunjungi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKU Timur.
Mereka ingin dan meminta solusi setelah tidak menerima gaji selama enam bulan di tempatnya bekerja.
Setelah berkonsultasi di kantor tersebut, para karyawan kemudian menuju kantor Bupati OKU Timur untuk menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji.
Salah satu karyawan PDAM Way Komering OKU Timur, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima gaji sejak Agustus 2023.
BACA JUGA:Selama 2023, Terdapat 830 Janda di OKU Timur
BACA JUGA:Ledis Tak Kuasa Teteskan Air Mata Setelah Bebas Lewat Restoratif Justice
Meskipun telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai karyawan, mereka merasa kesulitan karena tidak mendapatkan penghasilan selama periode tersebut.
"Kami telah melaksanakan kewajiban kami sebagai karyawan. Namun, sejak Agustus 2023, kami belum menerima gaji. Jika situasinya terus seperti ini, kami akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap salah satu karyawan.
Karyawan tersebut berharap agar manajemen perusahaan daerah dapat memberikan solusi atas keterlambatan pembayaran gaji ini.
Mereka merasa bahwa permintaan untuk bersabar tidaklah cukup, dan mereka membutuhkan solusi konkret dari pimpinan perusahaan.
BACA JUGA:Real Betis vs Barcelona : 2-4
BACA JUGA:Tolak Tim Arab, Mourinho Pergi ke Barcelona
"Setiap kali kami bertanya, kami hanya diminta untuk bersabar karena terdapat defisit keuangan. Namun, kami butuh solusi nyata agar kami dapat melanjutkan kehidupan sehari-hari kami," tambahnya.
Direktur PDAM Way Komering, Joko Supriyatno, ketika dimintai tanggapan, memilih untuk tidak memberikan komentar atau penjelasan lebih lanjut. "No comment, karena itu perihal manajemen," singkat Joko. (*)
BACA JUGA:Ambisi Balikkan Keadaan di Stamford Bridge