DPRD OKU Ultimatum PT SBI: Selesaikan atau Tutup!

Selasa 11 Mar 2025 - 20:15 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Ribuan Hektare Lahan Tanpa HGU

BATURAJA – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan ultimatum tegas kepada PT Surya Bintang Indonesia (SBI) terkait ribuan hektare lahan perkebunan yang belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). 

Pasalnya, Jika administrasi tidak diselesaikan hingga akhir Mei 2025, DPRD ultimatum akan menutup operasional perusahaan (PT SBI).

Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin, menegaskan bahwa pihaknya memanggil PT SBI untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah mendapat informasi bahwa perusahaan ini membeli lahan dari warga tanpa melengkapi dokumen hukum yang diperlukan. 

Akibatnya, proses jual beli yang dilakukan di bawah tangan tersebut berpotensi merugikan daerah karena tidak adanya pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

BACA JUGA:Cegah Tindak Kriminalitas, Lakukan Patroli di Sejumlah ATM

BACA JUGA:Imbau Hindari Balap Liar

"Total lahan yang sudah digarap mencapai 2.356 hektare dari target 2.500 hektare, tetapi semua masih tanpa HGU. Kami menegaskan bahwa jika hingga akhir Mei 2025 administrasi tidak selesai, PT SBI dilarang beroperasi," tegas Fahrudin pada Senin, 10 Maret 2025.

PT SBI diketahui sudah beroperasi sejak 2012, sempat mengalami stagnasi, dan kembali aktif pada 2019. 

Namun, hingga kini, perusahaan perkebunan tersebut belum menyelesaikan proses perizinan HGU, meskipun telah membayar pajak atas penjualan hasil perkebunan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Asisten Perkebunan PT SBI, Jaka, mengakui bahwa BPHTB memang belum dibayarkan, karena perusahaan masih dalam proses pengajuan HGU untuk 2.300 hektare lahan di enam desa.

BACA JUGA:Bahas Retribusi Serta Pengembangan Sektor Pariwisata

BACA JUGA:Kemenperin Dukung APH Tindak Kasus Minyakita

"BPHTB baru bisa dibayarkan setelah HGU selesai. Saat ini, kami masih dalam tahap proses verifikasi dan pemetaan lahan," jelas Jaka.

Sementara itu, Regional Control PT SBI Wibowo menyatakan bahwa perusahaan kedepan akan bersinergi dengan pemerintah dan tengah mempercepat pengurusan HGU tahap awal untuk 2.000 hektare lahan. (*)

Kategori :