Polri Terjunkan Tim Usut Kecurangan Minyakkita

Senin 10 Mar 2025 - 20:08 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA - Polri bakal menindak secara hukum perusahaan yang terbukti melakukan dugaan kecurangan isi kemasan Minyakita.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah terjun ke tiga lokasi.

"Kemarin kita turun ke tiga lokasi saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum," katanya kepada awak media, Senin 10 Maret 2025.

Diungkapkannya, pihaknya menemukan ketidak sesuaian isi dalam kemasan minyak tersebut.

BACA JUGA:Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

BACA JUGA:Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Tambang 15 Tahun Penjara

"Karena memang apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter, kemudian juga ada yang menggunakan label minyak kita namun sebenernya palsu ini semua sedang kita proses," ungkapnya.

PIhaknya bakal menyampaikan secara resmi terkait pengungkapan dan penyelidikan kasus itu.

"Nanti akan dirilis secara resmi oleh satgas," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA:Direktur PT SMB Ditahan di Rutan Pakjo

BACA JUGA:PHL Geruduk Pemkot Prabumulih

Temuan ini didapatkan Amran ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Maret 2025.

Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," ungkap Amran kepada awak media.*

Kategori :

Terkait

Senin 10 Mar 2025 - 20:50 WIB

Danantara Audit

Senin 10 Mar 2025 - 20:15 WIB

MenPAN-RB Sudah Lapor Prabowo