Kembalikan Kerugian Negara Rp833 Juta

Sabtu 08 Mar 2025 - 19:53 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

"Seiring dengan penyetoran uang pengganti, kasus ini kini memasuki tahap selanjutnya, yakni pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat di PN Palembang, Senin mendatang," ungkap Toto .

Kategori :

Terkait

Minggu 09 Mar 2025 - 20:01 WIB

Ancam Demo Tuntut Pengangkatan Segera

Minggu 09 Mar 2025 - 19:58 WIB

Pilih Bertahan di Lokasi Banjir