Tersangka Pembunuh Agus Cik Ditangkap di Jambi

Senin 03 Mar 2025 - 21:10 WIB
Reporter : Deo
Editor : Gus Munir

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP yang mengatur tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (*)

Kategori :