BATURAJA - Tim gabungan dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba di Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kamis, 27 Februari 2025.
Dalam operasi tersebut, empat tersangka diamankan beserta barang bukti narkotika jenis ganja.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Waka Polres, Kompol Yulfikri menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU.
"Tim berhasil mengamankan empat orang dari lokasi pengerebekan," urai Waka Polres OKU.
BACA JUGA:Momen Tambah Wawasan dan Berbagi Pengalaman Antar Kepala Daerah
BACA JUGA:Oplosan Blending
Keempat tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini adalah AS (30), warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat.
Kemudian AR (36), warga Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Selanjutnya AA (40), warga Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Dan terakhir YP (42), warga Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA:Faktor Cuaca Hilal Tak Terlihat
BACA JUGA:Usul Pajak Bayar Pajak Lewat Zakat
Berdasarkan laporan kepolisian setempat dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Berupa 1 bungkus kertas brosur warna putih berisi daun kering yang diduga ganja seberat 15,97 gram.
Lalu 1 bungkus kertas nasi warna coklat berisi ganja seberat 20,21 gram. Selanjutnnya 4 bungkus kertas putih berisi ganja seberat 10,17 gram. Kemudian 1 unit ponsel OPPO A37f warna gold dan 2 helai kantong plastik berwarna biru.