3 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap

Kamis 06 Feb 2025 - 20:48 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 3 pegawai KPK gadungan yang diduga hendak melakukan pemerasan terhadap mantan pejabat.

Adapun tiga pegawai KPK gadungan yang diamankan masing-masing berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menerangkan, ketiga pelaku diduga memalsukan surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK.

"Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan," kata Firdaus kepada wartawan pada Kamis, 6 Februari 2025.

BACA JUGA:Waspada! Ini Penyebab Sakit Perut Sebelah Kiri yang Tak Boleh Diabaikan

BACA JUGA:7 Model Cardigan Batik yang Elegan dan Stylish

Firdaus menerangkan, kasus ini bermula saat 3 tersangka melayangkan surat panggilan untuk mantan Bupati Rote Leonard Haning.

Karena curiga, kemudian sprindik itu diperiksa oleh kuasa hukum Leonard kemudian dikonfirmasi ke pihak KPK.

Namun, setelah dikonfirmasi, sprindik yang dilayangkan ketiga pegawai KPK gadungan itu ternyata palsu.

"Dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong. Baru mereka mengamankan, mengamankannya di Jakarta. Mereka sampai ke Jakarta kemarin dari Kupang," ujar Firdaus.

BACA JUGA:Bupati Terpilih Muara Enim Jadi Saksi Kasus Korupsi PTSL

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Raih Predikat Terbaik di SLE

Firdaus menuturkan, terkait jumlah korban, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka.

"Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. Sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Kategori :