Tersangka Serahkan Diri, Polisi Masih Bungkam Soal Motif

Minggu 02 Feb 2025 - 21:07 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA – Kasus penikaman yang menewaskan Ketua RT di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Wawansyah (52) akhirnya menemui titik terang. 

Dalam waktu 12 jam setelah kejadian, tersangka yang diketahui bernama Rumidi (41) menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai dibujuk oleh keluarganya, pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam.

Terungkapnya identitas pelaku bermula dari pemeriksaan ponsel korban, Wawansyah (52). Sebelum ditemukan tewas, korban sempat menerima pesan suara melalui WhatsApp dari Rumidi yang meminta bantuan karena motornya mogok.

"Mang aku macet motor di jembatan Kisam, nak mintak setepkan ke kontrakan," demikian isi pesan suara tersebut.

BACA JUGA:Puasa Dinas

BACA JUGA:Ditipu Grup Online, Dimintai Tebusan Rp50 juta

Usai menerima pesan, korban berpamitan kepada seorang kerabatnya untuk menemui Rumidi di Jembatan Kisam sekitar pukul 07.00 WIB. 

Namun, tak lama berselang, pukul 08.30 WIB, korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, terkapar di pinggir jalan dekat jembatan. Tubuhnya penuh luka tusuk.

Menyadari bahwa Rumidi adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. 

Namun, saat mendatangi rumahnya, tersangka telah melarikan diri dan bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya.

BACA JUGA:Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Siaga Alat Berat, Ini jumlahnya

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di TPA Terus Menggunung

Polisi pun meminta keluarga agar membujuk Rumidi untuk menyerahkan diri. Akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB, Rumidi datang ke kantor polisi diantarkan oleh keluarganya.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan. "Iya, saat ini sudah diamankan," ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya mengenai motif pembunuhan, polisi memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi kepada media. (*)

Kategori :