Razia Lokasi Diduga Jadi Titik Pungli

Sabtu 01 Feb 2025 - 22:21 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

OKU TIMUR - Keluhan mengenai praktik pungutan liar (pungli) dan pemalakan terhadap sopir truk di jalan raya terus mencuat.

Menanggapi hal ini, Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, langsung turun ke lapangan untuk memimpin razia di lokasi yang diduga menjadi titik pungli. 

Razia ini berlangsung di wilayah Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Operasi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut digelar pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. 

BACA JUGA:Tunggu Jadwal Resmi Pelantikan, Supriyanto Tak Ada Persiapan Khusus

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan peringatan tegas agar praktik pungli dan pemalakan terhadap sopir truk dihentikan.

Kapolres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungli dan aksi premanisme yang merugikan para sopir.

"Saya mengingatkan siapa pun yang masih melakukan pungli dan pemalakan agar segera berhenti. Jika tetap melanggar, kami akan bertindak tegas," ujar AKBP Kevin Leleury SIK MSi pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Selain itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna memastikan wilayah hukum Polres OKU Timur terbebas dari praktik pungli yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:Dinilai Tak Resmi, Minta Pasar Korpri Dipindahkan

BACA JUGA:Ketua RT Tewas dengan Beberapa Luka Tusukan

Sebelumnya, Satreskrim Polres OKU Timur telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah pos yang diduga digunakan untuk pungli di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Operasi yang digelar pada Senin, 23 Desember 2024, ini berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan, yakni AM (50), AS (38), RD (58), DD (34), SB (53), DD (23), NH (42), dan RS (45). Barang bukti yang disita meliputi buku catatan nomor kendaraan batubara serta bingkai bertuliskan "Posko Cek Poin Masyarakat Peduli Angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura."

Sebelumnya, kasus pemalakan terhadap sopir truk bahkan sempat berujung pada kekerasan. Insiden ini terjadi di Simpang 4 Desa Tanjung Kemala, Martapura, pada Kamis, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Kategori :