Diduga Curi Sepeda Motor, Pelajar Ditangkap Polisi Saat Main PlayStation

Minggu 14 Jan 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus munir

MARTAPURA - Seorang pelajar berusia 16 tahun, berinisial JF, saat ini harus menjalani penahanan di Polsek Martapura.

Pelajar yang tinggal di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, di Gudang bawah rumah milik korban, Syamsuri, yang berada di Jalan Kol Burlian, Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur.

Menurut Kapolsek Martapura, Kompol Adi Sapril, modus operandi yang digunakan oleh JF adalah masuk ke rumah korban melalui pintu jendela yang tidak terkunci. 

BACA JUGA:Ajak Pemuda Terlibat pada Pelaksanaan Pemilu 2024

BACA JUGA:Ajarkan Siswa Cara Mengolah Sampah

“Setelah masuk, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor yang terletak di atas meja makan,” ungkap Kompol Adi Sapril.

Setelah mendapatkan kunci kontak, JF turun ke gudang tempat menyimpan sepeda motor, membuka kunci pintu gudang yang hanya di palang dengan kayu.

Kemudian, JF berhasil mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam dengan nomor polisi B-6618-TOD. 

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Martapura,” imbuh Kompol Adi Sapril.

BACA JUGA:JTBC Rilis Drama Terbaru 'Queen of Divorce'

BACA JUGA:10 Manfaat Konsumsi Buah Durian Bagi Kesehatan

Namun, keberadaan sepeda motor tersebut diketahui oleh saksi Rasia saat melihat JF di pinggir jalan. Rasia memberitahu Nadia, teman anak korban, bahwa sepeda motor milik ayah Dafa (anak korban) diketahui berada dalam kepemilikan JF. 

Pada Senin, 09 Januari 2024, sekitar jam 20.15, JF memberitahu Nadia bahwa sepeda motor Jupiter MX milik korban telah ditilang oleh Polisi Polres OKU di Baturaja.

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan tersangka, anggota unit Reskrim segera mengamankan JF.

Kategori :