Tersangka JF ditangkap saat berada di sebuah warung PlayStation (PS) di Lubuk Tuha Martapura pada Selasa, 10 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka ditangkap saat sedang bermain PlayStation.
BACA JUGA:Newcastle vs Man City : 2-3
BACA JUGA:Monza vs Inter Milan : 1-5
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polres OKU untuk menunjukan sepeda motor hasil curian yang terkena tilang.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Martapura," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Sempat Ditelantarkan, Romi Berpulang Usai Dirawat
BACA JUGA:Ubah Tampilan Kantor dengan Mengecat Motif Kawai Kanduk
Kategori :