Merespons hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Empat Lawang telah menetapkan sebanyak 47 desa dan kelurahan sebagai daerah rawan banjir dan tanah longsor.
BACA JUGA:Turunkan Angka Cacingan, Bagikan Obat Cacing Kepada Siswa
BACA JUGA:Tuntut Tak Hanya Fokus pada Sarana dan Prasarana Pedidikan
Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala BPBD Empat Lawang, Dadang Munandar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang sudah mengambil langkah antisipasi dengan menetapkan daerah-daerah prioritas untuk diawasi selama musim penghujan.
"Kami telah mengidentifikasi dua bencana utama yang harus mendapat perhatian khusus, yakni banjir dan tanah longsor.
Namun, masyarakat juga harus waspada terhadap kemungkinan bencana lainnya, seperti orang terseret arus sungai," ujar Dadang.
BACA JUGA:Imbau ASN Kembangkan Kompetensi dan Tingkatkan Kualitas
BACA JUGA:Aurelie Moeremans Alami Gegar Otak dan Serangan Panik
Ia menjelaskan bahwa ke-47 desa rawan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, dengan wilayah paling dominan berada di Kecamatan Tebing Tinggi, Talang Padang, Pendopo, Lintang Kanan, dan Pasemah Air Keruh.
Dalam menghadapi ancaman bencana ini, BPBD Empat Lawang telah menyiapkan tiga bidang operasional utama: Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi, Bidang Logistik, dan Bidang Kesiapsiagaan.
Selain itu, mereka juga mengaktifkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan segera turun ke lokasi bencana begitu menerima laporan dari masyarakat.
"Kami pastikan semua bidang telah siaga. Tim Reaksi Cepat juga sudah disiapkan untuk bergerak kapan pun dibutuhkan.
BACA JUGA:Dul Jaelani Siap Sakit Hati dari Kekasihnya Tissa Biani
BACA JUGA:Liverpool Terancam Kehilangan Salah - Virgil van Dijk
Laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat dan tepat," tambah Dadang.