Oknum Kepsek Diduga Manipulasi Data Dana BOS

Jumat 17 Jan 2025 - 18:26 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

SUMSEL, Heboh diduga oknum salah satu kepala sekolah (kepsek) di SD Negeri Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal sengaja memanipulasi data Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi.

“Selama ini kepala SD tersebut sengaja memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri," duga salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.  

Dia menyebut kepsek itu sudah 9 tahun menjabat dan sekolah ini lokasinya jauh jadi tidak terpantau. Modusnya, ia tak pernah bermusyawarah dengan para guru sekolah dalam menyusun rencana anggaran belanja dan tidak pernah transparan dalam realisasi penggunaan dana BOS selama menjabat. Padahal siswanya terbanyak kedua SD di Kecamatan Cengal.

Dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), oknum kepsek memerintahkan salah satu guru setempat membuat rencana belanja kebutuhan dan keperluan sekolah dua tahun terakhir.

BACA JUGA:Pepaya, Buah Sehat dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

BACA JUGA:Rahasia Sehat dari Kentang, Manfaat dan Tips Mengolahnya

Sebelumnya kepsek tersebut memakai jasa joki sekolah lain dalam merencanakan pembuatan RKAS. "Beberapa anggaran yang tertera di RKAS tersebut diduga banyak dimanipulasi dan fiktif," imbuhnya lagi.

Sekolah ini menerima dana BOS yang cukup signifikan dengan rincian setiap kali pencairan ratusan juta rupiah. Tetapi hasil dana yang diterima dengan kondisi sekolah tidak sebanding.

Masih ada beberapa lokal ruang yang cukup memprihatinkan, meskipun telah dibantu dengan renovasi bangunan dan lantai kayu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.

Selain itu, kepsek tersebut diduga memasukkan anak kandungnya berinisial AW sebagai penerima gaji yang bersumber dari dana BOS.

BACA JUGA:Rahasia Sayuran Hijau: 9 Manfaat Dahsyat untuk Tubuh Sehat

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Tomat untuk Kesehatan Tubuh dan Kecantikan

Padahal nama yang bersangkutan tak pernah mengajar sama sekali, tapi masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Setelah dicek di buku kas umum tertera namanya sebagai penerima gaji rutin dari sekolah. 

Ada juga nama penjaga sekolah yang sudah beberapa tahun berhenti, tapi namanya masih aktif di buku kas umum sekolah tahun 2024. Terakhir saat ujian siswa, jelas di RKAS tertera ada anggaran makan dan minum untuk para guru yang menjaga ujian, tetapi realisasinya hanya diberi uang Rp100 ribu dibagi 20 guru.

Semua dana BOS itu dipegang kepsek, bukan bendahara. Dirinya berharap Pemkab OKI melalui Disdik segera mengganti oknum kepsek tersebut dengan kepsek yang dapat lebih transparan mengelola dana BOS. 

Kategori :

Terkait

Jumat 17 Jan 2025 - 18:34 WIB

Kirim ODGJ ke Rs Erba

Jumat 17 Jan 2025 - 18:30 WIB

Cegah Virus HIV Nyebar ke Anak

Kamis 16 Jan 2025 - 20:58 WIB

Suami Bacok Istri Sampai Tewas