Beraksi di OKU Timur, 5 Terduga Perampok Asal OKU Ditangkap

Jumat 27 Dec 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

Dari penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Amrizal adalah diduga dalang dari perampokan ini, dan ia pun ditangkap di tempat kerjanya.

BACA JUGA:Uang Suara

BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru, Permintaan dan Harga Jagung Manis Melonjak Tajam

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga dus pasta gigi Pepsodent yang dicuri dari toko, dua unit ponsel Android (Samsung milik Amrizal dan Vivo milik Doni).

Kemudian sebilah senjata tajam jenis badik milik Andrean, serta mobil minibus Suzuki APV yang digunakan dalam perampokan. 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

 

Kategori :